Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara, Kasusnya Naik Tahap Penyidikan

Laporan: Samsudin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:58 WIB
Selebgram Rachel Vennya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya/PMJ/Dok Polda Metro
Selebgram Rachel Vennya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya/PMJ/Dok Polda Metro

SinPo.id - Polda Metro Jaya menaikkan status kaburnya Rachel Vennya dari karantina dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selebgram tersebut terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah nantinya.

Naiknya kasus Rachel ke tahap penyidikan setelah polisi menghelat gelar perkara, pada Rabu (27/10) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara diselenggarakan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dari Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan saksi-saksi lainnya.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Yusri saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, kemarin.

Yusri menegaskan, dengan naiknya status kasus tersebut, penyidik tengah menyiapkan berkas administrasi untuk pemanggilan Rachel Vennya menjalani pemeriksaan lagi. Kendati demikian, Yusri belum bisa menginformasikan kapan Rachel Vennya bakal kembali diperiksa.

"Nanti rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Yusri Yunus menerangkan Rachel kemungkinan dapat terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. "Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (21/10).


Dibantu Dua Oknum TNI

Kasus kaburnya Rachel Vennya bersama pacar dan manajernya dari karantina di RSDC Wisma Atlet juga mendapat atensi dari Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan pihaknya menemukan ada satu lagi oknum TNI yang membantu kaburnya Rachel dari kewajiban karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Oknum yang pertama ini inisialnya kemarin kan FS, kemudian ditemukan yang terbaru hasil laporan dari staf Intel inisialnya IG," ujar Herwin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10).

"Dia bertugas di (RSDC Wisma Atlet) Pademangan," terangnya.

Kendati begitu, Herwin tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan peran IG dalam membantu kaburnya Rachel. Dia menyebut semua hasil penyelidikan terkait hal ini akan dilimpahkan ke polisi militer.

"Itu secara jelasnya, kami belum monitor hasil penyelidikan. Soalnya nanti akan dilimpahkan ke polisi militer sebagai penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, Herwin mengungkapkan satu oknum TNI berinisial FS membantu Rachel kabur saat menjalani karantina pasca berlibur di Amerika Serikat. FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

"Dia yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilakukan usai melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin.sinpo

Komentar: