Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penggalang Dana Kelompok JI Di Lampung

Laporan: Samsudin
Selasa, 02 November 2021 | 09:58 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Ist
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Ist

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris. Kali ini, pria berinisial S (61) ditangkap di Pringsewu, Lampung kemarin malam.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kemarin.

Ramadhan mengatakan S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap.

Selain itu, Ramadhan menyampaikan S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.

Saat ini, Densus masih menggeledah rumah S. S sendiri dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.sinpo

Komentar: