Sopir Travel Jakarta-Lampung Perkosa Gadis 19 Tahun Saat Perjalanan Laut

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 06 November 2021 | 14:27 WIB
Sopir travel Jakarta-Lampung ditangkap polisi/Net
Sopir travel Jakarta-Lampung ditangkap polisi/Net

SinPo.id - Seorang sopir travel jurusan Jakarta-Lampung nekat memperkosa gadis berusia 19 tahun di atas kapal saat perjalanan laut. 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka memperkosa korban di dalam mobil yang sedan parkir di dalam kapal, saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung.

"Tersangka berinisial FEB (26), warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sedang korbannya seorang perempuan berusia 19 tahun," katanya, kepada wartawan, Sabtu (6/11).

Aksi pemerkosaan itu dilakukan tersangka di dalam mobil jenis Nissan Evalia BE 1320 AMK, setelah penumpang lain turun dari mobil. Sedang korban ditahan dan disuruh pindah ke bagian belakang mobil.

"Saat duduk di belakang itu, korban diperkosa. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatan itu karena tidak bisa menahan nafsu syahwatnya setelah melihat korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.sinpo

Komentar: