Youtube Deddy: Main HP Saat Mengemudi, Sopir Vanessa Angel Melanggar Hukum
SinPo.id - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dinilai sengaja melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain lantaran bermain handphone saat tengah mengendarai mobil.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara akan dianggap melakukan tindak pidana. Hal ini ia sampaikan saat ditanya oleh Deddy Corbuzier dalam akun YouTube Deddy.
Latif menjelaskan, tindakan pengemudi bermain gadget saat berkendara melanggar ketentuan yang ada dan sengaja membahayakan diri maupun penumpangnya.
"Tindak pidana karena dia sengaja bisa membahayakan nyawa orang lain," tuturnya, dikutip Senin (8/11).
Latif mengatakan, perilaku Tubagus Joddy merupakan kesengajaan karena dia tahu itu dapat membahayakan, sehingga terjadi kecelakaan.
"Ya itu sengaja karena dia kan tahu seperti menggunakan hp, ugal-ugalan tuh sengaja membahayakan bisa terjadi kecelakaan," jelasnya.
Sebelum terjadi kecelakaan, Tubagus Joddy diketahui sempat memposting story di Instagram pribadinya. Hal inilah yang mengundang kecaman dari masyarakat karena bermain handphone (hp) saat berkendara adalah pelanggaran.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu