Aksi Unjuk Rasa, LMND Tuntut KPK Periksa Erick Thohir dan Luhut

Oleh: Rahmat
Selasa, 09 November 2021 | 18:52 WIB
Aksi unjukrasa mahasiswa di depan Gedung KPK/CM-1
Aksi unjukrasa mahasiswa di depan Gedung KPK/CM-1

SinPo.id - Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi di depan gedung KPK. Aksi itu menyusul adanya dugaan kasus PCR yang melibatkan dua Menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Aksi yang di gelar hari ini untuk menuntut KPK dapat segera melakukan pemanggilan terhadap Erick Tohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menvis) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.

"Hari ini kita gelar aksi serentak, di berbagai daerah, aksi tersebut bermaksud untuk memberikan dukungan sekaligus tekanan terhadap KPK untuk bersikap tegas menyikapi dugaan keterlibat dua Mentri di kabinet Jokowi," ujar Samsudin Saman Koordinator aksi, di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/11).

Samsudin menyatakan bahwa kasus bisnis PCR yang melibatkan dua Menteri kabinet Jokowi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bisnis pejabat tersebut jelas sudah mengorbankan banyak nyawa, karna kepentingan bisnis tersebut menyebabkan tarik ulur kebijakan penanganan covid-19.

"Covid-19 telah mengisolasi kehidupan masyarakat dalam waktu yang lama, dan penderitaan luar biasa sudah kita alami dalam waktu yang lama, tapi masih ada Menteri  yang tega mencari untung di saat yang kritis, di saat masyarakat panik akibat covid-19," Jelas Samsudin.

Menurut Samsudin Korlap Aksi yang Juga wakil Ketua Umum LMND, keadaan tersebut harus di jadikan momentum untuk mempersatukan diri, di saat mentri-mentri sibuk berbisnis rakyat harus bersatu untuk melawan, sebab hanya dengan bersatu kita bisa melawan kerakusan penguasa.

"Hari ini di saat yang berkuasa tidak bisa mendengarkan dengan baik, dan tidak merasakan penderitaan rakyat, hanya kepedulian kita Mahasiswalah yang bisa menyelamatkan bangsa ini dari kerakusan segelintir orang yang berkuasa," tuturnya.sinpo

Komentar: