Perayaan Tahun Baru 2022 Bakal Dilarang, Dasco: Perlu Dikaji Secara Matang

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 17 November 2021 | 07:00 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada media/net
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada media/net

SinPo.id - Rencana pemerintah melarang perayaan Tahun Baru 2022 dinilai perlu dikaji secara komprehensif terlebih dahulu, demi terciptanya aturan yang matang dan dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

Demikian kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

"Sehingga pengimplementasian di lapangannya juga oleh petugas bisa berjalan dengan baik dan sosialisasi di masyarakat juga berjalan dengan baik," ujar Dasco.

Dasco meminta masyarakat untuk dapat bijak dan menghargai upaya pemerintah dalam mengontrol kemungkinan lonjakan covid-19. Karena menurutnya, semua pihak pasti tidak menginginkan adanya lonjakan kasus covid-19 kembali di Indonesia.

"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju covid bisa naik," tutur Dasco.

Ditanya lebih lanjut, apakah sebaiknya dilarang saja atau tidak? Dasco dengan tegas mengatakan, tetap perlu dikaji mendalam dulu aturannya. Sehingga ketika diterapkan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

Apalagi, sambungnya, di beberapa negara gelombang ketiga Covid ini sudah ada. Dasco berharap, kasus baru tersebut tidak terjadi di Indonesia.

“Tapi kita selalu support pemerintah dalam melakukan mitigasi untuk menghindari laju covid. Kita sudah melihat bahwa di beberapa negara gelombang ketiga ini kan sangat parah, kita tidak inginkan di Indonesia juga terjadi seperti itu apalagi kita mendapatkan informasi bahwa wisma atlet sudah mulai ada yang berdatangan untuk dirawat," tegasnya.

Apakah pemerintah perlu memakai pola yang sama yakni penyekatan seperti halnya saat lebaran?

“Nanti kita lihat, karena situasi yang sekarang belum tentu sama dengan situasi yang pada waktu itu, (lebaran, red)," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana akan melarang perayaan Tahun Baru 2022. Perayaan yang dimaksud adalah acara-acara yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. 

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti. 

"Oleh sebab itu dalam menyambut Nataru yang akan datang, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11).sinpo

Komentar: