KPK Periksa Eks Menteri Jokowi Terkait Kasus Izin Tambang Di Konawe

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 17 November 2021 | 16:22 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman diperiksa KPK/Net
Mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman diperiksa KPK/Net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait kasus pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 – 2014.

Amran diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW).

"Hari ini pemeriksaan saksi Amran Sulaiman    Direktur PT. Tiran Indonesia untuk tersangka ASW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/11). 

Selain Amran, Lembaga Antirasuah juga memerintahkan dua orang lainnya yakni Direktur PT. Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan pihak swasta Andi Ady Aksar Armansyah.

"Pemeriksaan dilakukan di POLDA Sulawesi Tenggara," ujar Ali Fikri. 

Dalam perkara ini, Aswad diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007 - 2014.

Aswad disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.sinpo

Komentar: