Tangkap Bupati Hulu Sungai Utara, KPK: Jangan Pernah Berpikir Lakukan Korupsi

Oleh: Khaerul Anam
Kamis, 18 November 2021 | 22:16 WIB
Ketua KPK Firly Bahuri/Net
Ketua KPK Firly Bahuri/Net

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh pemangku kebijakan di Pusat dan Daerah supaya jangan pernah berpikir untuk Korupsi.

Keterangan ini disampaikan firli dalam Konfrensi Pers di Gedung KPK pada saat penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Hulu Sungai Utara Abdul wahid, Kamis (18/11).

"Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Negara, Bupati, kepala daerah, gubernur, wali kota, dan siapapun, jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi," ujarnya.

Firli menambahkan KPK tidak akan pernah lelah dalam memberantas korupsi, tidak pernah berhenti untuk membebaskan Indonesia dari praktek korupsi.

 Ia juga mengingatkan jangan bernah berpikir bahwa tindakan korupsi yang dilakukan tidak akan ketahuan dan terungkap. "Pesan kami adalah hindari dan hentikan praktek-praktek korupsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid (AW), Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022. 

Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid itu disebut menerima suap dengan total Rp18,9 miliar. Uang tersebut diduga sebagai komitmen fee sejumlah proyek yang akan dikerjakan kontraktor.sinpo

Komentar: