Anggotanya Ditangkap Densus 88, Setara Institute: Waktunya MUI Berbenah

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 19 November 2021 | 12:29 WIB
Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi/net
Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi/net

SinPo.id - Penangkapan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi.

Demikian disampaikan Ketua Setara Institute for Democracy and Peace, Hendardi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/11).

"Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah," ujar Hendardi.

Hendardi menjelaskan penangkapan An Najah menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, keagamaan bahkan juga institusi pemerintahan dan BUMN.

MUI yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam kembali lalai seperti di masa sebelumnya, dengan memasukkan orang seperti An Najah menjadi bagian dari struktur MUI.

"bahkan pada Komisi Fatwa, suatu Komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan," tutur Hendardi.

Hendardi mengungkapkan, sebelumnya, melalui sejumlah aktor dalam MUI, organisasi keagamaan ini telah menjadi booster yang efektif bagi menguatnya intoleransi di Indonesia.

Fatwa-fatwa atas berbagai aliran dan pandangan keagamaan serta peristiwa tertentu yang dengan simplistis dianggap sebagai penodaan agama, telah melegitimasi praktik intoleransi, diskriminasi dan persekusi terhadap warga negara dan kelompok-kelompok keagamaan tertentu.

"Sekalipun dalam perspektif MUI fatwa-fatwa tersebut bagian dari tugas dakwah, tetapi MUI tidak pernah menghitung secara seksama risiko dan dampak yang ditimbulkan dari fatwa terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan," tutupnya.sinpo

Komentar: