Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 M, Kadis Perpustakaan Karangasem Dibui

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 25 November 2021 | 22:35 WIB
Kadis Perpustakaan Karangasem I Gede Basma jadi tersangka korupsi/Net
Kadis Perpustakaan Karangasem I Gede Basma jadi tersangka korupsi/Net

SinPo.id - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Karangasem, Bali, I Gede Basma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Basma jadi tersangka setelah diduga menggepakna anggaran untuk pengadaan masker dengan nilai fantastis, yakni Rp2,9 miliar.

Basma melakukan korupsi ketika menjabat Kepala Dinas Sosial Karangasem. Perbuatan itu dilakukan tidak sendirian, tapi bersama enam staf Dinas Sosial Karangasem yang ikut menjadi tersangka. Mereka adalah GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGBY.

"Ketujuh tersangka dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (25/11).

Dia menerangkan, kasus itu bermula dari pengadaan masker ketika kasus COVID-19 mulai mewabah. Dinas Sosial Karangasem ketika itu diserahi menggarap proyek pengadaan 512 ribu masker dengan anggaran APBD Karangasem. 

Basma ketika itu menjabat Kepala Dinas Sosial. Kejaksaan mulai menemukan ada kejanggalan dilanjutkan ke penyelidikan sejak Mei 2021. Masker yang dibuat tidak memenuhi standar kementerian kesehatan karena hanya masker scuba.

Menurut Putra, pihaknya masih menunggu penghitungan resmi dari BPK Provinsi Bali untuk nilai kerugian. "Namun penyidik sudah memiliki hitungan diperikirakan Rp2 miliar lebih," katanya. sinpo

Komentar: