KORUPSI APD KEMENKES

Legislator PDIP Ihsan Yunus Akui Dicecar KPK Soal Korupsi APD Kemenkes

Laporan: david
Kamis, 18 April 2024 | 16:54 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis 18 April 2024.

Ihsan Yunus mengaku dicecar penyidik soal pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga menjadi bancakan korupsi.

"Ya tadi Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Kamis 18 April 2024.

Ihsan diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih empat jam, atau sejak pukul pukul 09.46 WIB hingga pukul 13.25 WIB. Namun, Ihsan enggan menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan pemyidik.

Anggota Komisi IV DPR RI itu pun enggan menjawab sejumlah pernyataan awak media, salah satunya terkait dugaan dirinya mendapatkan jatah proyek APD di Kemenkes. Ihsan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik  KPK.

"Tanya sama penyidik ya," kata Ihsan.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara alias Yogas sebagai saksi dalam perkara ini pada Senin 29 Januari 2024. Namun, yang bersangkutan mangkir panggilan KPK.

Yogas disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Ihsan Yunus. Mengingat nama Ihsan Yunus dan Yogas pun pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako covid-19.

Dalam kasus bansos sembako, Yogas merupakan orang kepercayaan dari Muhammad Rakyan Ihsan Yunus yang ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako dari perusahaan titipan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, yakni PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS).

Adapun dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Di antaranya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun belum disampaikan identitasnya kepada publik.

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.sinpo

Komentar: