Anggota Fraksi PAN Minta Kemendagri Tegur Kepala Daerah Lelet

Laporan: Ari Harahap
Senin, 29 November 2021 | 12:52 WIB
Anggota Komisi II DPR RI?Guspardi Gaus/ist
Anggota Komisi II DPR RI?Guspardi Gaus/ist

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti rendahnya realisasi penyerapan belanja daerah. Padahal menurutnya, realisasi APBD yang optimal menjadi salah satu penggerak roda perekonomian.

Guspardi mengatakan rendahnya realisasi belanja daerah karena kurangnya komitmen kepala daerah dalam pencarian anggaran. Seharusnya, setelah dilakukan pengesahan APBD, Pemda sudah punya perencanaan terhadap bagaimana dan apa yang harus dilakukan dalam pencairan anggaran. 

Anggota DPR RI Fraksi PAN itu menegaskan, Kepala Daerah harus punya perencanaan dan melakukan penataan secara komprehensif dan membuat skala prioritas terhadap pencairan anggaran dari program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD.

"Segala hambatan dan kendala sudah harus diantisipasi. Jadi tidak ada alasan terhadap terjadinya keterlambatan dalam pencairan anggaran," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11).

Dia menyebut kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin tiap tahunnya. Kalau sudah kegiatan rutin jadi tahu kendalanya. Harusnya kendala itu tidak terulang. Seperti keterlambatan proses tender yang berakibat terjadi penumpukan di bulan akhir tahun dan dikebut di menit-menit akhir sebelum tutup buku.

"Jadi, yang terpenting bagaimana  komitmen dari Bupati, Walikota, dan Gubernur untuk segera merealisasikan anggaran dengan efektif  dan maksimal,” katanya.

Guspardi mengingatkan agar Pemda  melakukan perencanaan dengan matang. Menurutnya, penganggaran harus jelas dan anggaran yang sudah ditetapkan agar dicairkan secara maksimal untuk kegiatan yang produktif, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

"Jika sudah lewat bulan Desember dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) lebih dari 50 persen, tentu banyak yang dirugikan. Jika sudah menjadi silpa, dana tersebut masuk kas daerah. Silpa harus diserahkan Pemda menjadi anggaran tahun berikutnya," tuturnya.

Jika pencarian dana tidak maksimal, yang dirugikan adalah masyarakat. Sebab, kegiatan dan program yang sudah direncanakan tidak bisa dinikmati masyarakat dan sisa anggaran tentunya tidak bisa dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya.

Oleh karena itu, Kemendagari sebagai pembina kepala daerah diharapkan dapat melakukan supervisi pendampingan, mengawasi, dan menggenjot APBD untuk percepatan realisasi belanja daerah di setiap OPD ( Organisasi Perangkat Daerah).

"Bagi daerah yang serapannya tinggi dapat diberikan penghargaan dan yang rendah diberikan hukuman. Hal itu penting agar pemda serius dalam merealisasiakan pencairan anggaran di masing-masing daerahnya," tutupnya.sinpo

Komentar: