PKB Buka Poros Tengah, Golkar Tetap Tawarkan Airlangga Hartarto

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

SinPo.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka diri untuk membentuk koalisi partai politik (parpol) di Pilpres 2024. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid. 

Menurut Jazilul, PKB bisa mengajak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masuk dalam poros tersebut. 

"Kalau terkait dengan poros, PKB mau memimpin poros sendiri. Enggak tahu dengan cara apa, tapi saya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu, saya berkeinginan untuk PKB memimpin poros," kata Gus Jazil, Kamis (16/12). 

"Mestinya, PPP juga ikut karena sama-sama hijau. Tinggal nambah satu lagi, berangkat itu sudah, misalnya PAN itu sudah cukup, berangkat kita. Bismillah," tambahnya. 

Merespons hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan, sekarang masa di mana semua kekuatan politik sedang menjajaki kemungkinan terbangunnya kerja sama politik. Oleh karenanya, dia tidak terkejut dengan langkah PKB dan parpol tersebut. 

"Jadi sah-sah saja dan memang dimungkinkan setiap parpol mencoba mengimplementasikan rencana-rencana politiknya. Termasuk PKB yang berkeinginan membentuk koalisi dengan partai Islam lainnya," kata Doli, Sabtu (18/12). 

Ketua Komisi II DPR tersebut mengatakan, Golkar sebagai partai tengah yang bercirikan parpol nasionalis-religius, juga membuka diri untuk bisa bekerja sama dan dapat membangun koalisi. "Apalagi dengan partai-partai Islam," ujar Doli. 

Meski demikian, kata Doli, Golkar sudah menetapkan ketua umum mereka yaitu Airlangga Hartarto sebagai calon presiden. Karenanya, partai berlambang pohon beringin itu akan tetap menawarkan Airlangga sebagai capres jika berkoalisi dengan partai-partai tersebut. "Ya, kami sudah putuskan bahwa capres kami adalah Pak Airlangga Hartarto," tutup Doli.sinpo

Komentar: