Lagi, KPK Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:25 WIB
Stadion Mandala Krida, Yogyakarta/net
Stadion Mandala Krida, Yogyakarta/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penjadwalan pemanggilan empat saksi dari pihak swasta dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (22/12).

Ali menyebut, keempatnya yaitu, Jekson Firdaus Sitorus selaku karyawan swasta, Sri Sulastri selaku pihak swasta, lalu Ertianshah selaku karyawan swasta /Plant Manager PT Karya Beton Sudira dan Rizki Parasto selaku Contract Administration Manager pada PT Pakubumi Semesta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor  Kantor  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jakarta," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi pembangunan stadion Mandala Krida DIY tahun anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK sekarang, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Dalam penyidikan kasus, sejauh ini KPK telah melakukan pemanggilan saksi - saksi dan juga penggeledahan di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.sinpo

Komentar: