Jokowi Teken Pepres Wamensos, PKS: Pemborosan!

Laporan: Samsudin
Minggu, 26 Desember 2021 | 09:05 WIB
Politisi PKS, Iskan Qolba Lubis/ist
Politisi PKS, Iskan Qolba Lubis/ist

SinPo.id - Presiden Joko Widodo resmi meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Wakil menteri Sosial (Wamensos), pekan kemarin. Dengan tambahan Wamensos ini, hingga saat ini, sudah ada 15 wakil menteri (wamen) dalam kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Pada Perpres yang diteken 14 Desember tersebut dijelaskan ruang lingkup tugas Wakil Menteri Sosial. Pertama membantu Menteri dalam merumuskan atau pelaksanaan kebijakan di Kemensos.

Kemudian membantu Menteri, dalam hal ini Mensos Tri Rismaharini (Risma), mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eseleon I.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, penambahan posisi Wamensos tersebut berakibat pada penambahan anggaran yang tidak diperlukan, karena Kementerian Sosial sudah memiliki struktur yang baku hingga di level daerah.

“Kemensos itu kan sifatnya pelayanan ya. Sudah terstruktur, di daerah ada dinas sosial baik di level provinsi hingga kabupaten/kota. Jadi, kalau ada posisi Wamensos, dikhawatirkan malah tidak fokus karena ada dua matahari,” ungkap Iskan saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Anggota Fraksi PKS ini, jika posisi Menteri Sosial berhalangan, secara politik, Presiden RI dapat menunjuk adanya Menteri Ad-interim atau bisa langsung diambil alih oleh Menteri Koordinator di atasnya.

“Jadi, menurut saya (posisi Wamensos) itu pemborosan anggaran, sehingga manajerial tidak efektif,” tegasnya.

Di sisi lain, Iskan menambahkan, dalam tiap kali rapat kerja di DPR, seringkali keputusan yang diambil oleh Wamen itu tidak dapat diterima oleh DPR, karena Wamen tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis, misalnya terkait dengan anggaran.

“Bahkan, sudah ada para Dirjen Eselon I yang koordinasikan,” urainya.

Termasuk, di saat terjadi bencana seperti ini, kebijakan strategis tetap diambil alih oleh menteri, lalu dikoordinasikan penanganan bencananya di daerah melalui dinas sosial terkait.

“Sederhana sekali. tetap saja menurut saya (wamensos) tidak efisien, karena yang tanggung jawab adalah menteri,” tutup Iskan.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai seharusnya Jokowi merampingkan struktur kabinet, bukan malah mempergemuknya. Dengan ditambahnya kursi wamen, maka itu adalah contoh buruk pengelolaan pemerintah.

"Pertama, Pak Jokowi mau apa? Mestinya birokrasi kita dibuat ramping. Reformasi birokrasi itu miskin struktur dan kaya fungsi," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Kamis (23/12).

Di sisi lain, ada wacana penghapusan Eselon 3 dan 4, tapi kini malah ada kebijakan penambahan kursi wamen. Tentu anggaran akan bertambah. Padahal, lebih baik anggaran difokuskan untuk menghadapi pandemi COVID-19.sinpo

Komentar: