Diusulkan Di Bawah Kementerian, Tjahjo Kumolo: Polri Harus Tetap Mandiri

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 02 Januari 2022 | 20:47 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo/Net
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo/Net

SinPo.id - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri ditempatkan di bawah kementerian menyedot perhatian. 

Soal Uusulan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang angkat bicara. “Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” kata Tjahjo, Minggu, (2/1). 

Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) ini menilai Polri harus tetap mandiri. “Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” ucapnya. 

Di sisi lain, saat ini pemerintah sedang melakukan penataan kelembagaan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi fokus untuk menata lembaga non struktural (LNS) dengan melakukan penggabungan dan pemangkasan. 

Sejak 2014, pemerintah telah memangkas/membubarkan 37 LNS dan mengintegrasikannya ke dalam kementerian/lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.sinpo

Komentar: