Ternyata Jokowi Cuma Jaga-jaga Aja Siapkan Wamen, Siapa Tahu Diperlukan

Laporan: Samsudin
Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:22 WIB
Presiden Joko Widodo/net
Presiden Joko Widodo/net

SinPo.id - Presiden Joko Widodo baru saja meneken peraturan presiden tentang tambahan jabatan wakil menteri. Selain itu, Jokowi juga menunjuk seorang Wakil Jaksa Agung.

Langkah Jokowi menunjuk wakil menteri menuai pro kontra. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, penunjukan wamen seharusnya dapat dikonsultasikan lebih dulu dengan DPR maupun masyarakat, kendati memang tidak diatur secara terang oleh Undang-undang.

"Konsultasi publik dan DPR akan memberi ruang partisipasi dan pelibatan publik untuk menyusun struktur organisasi masing-masing kementerian secara lebih ideal berdasarkan tugas pokok, fungsi dan beban kerja tiap kementerian," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (6/1).

Namun, menurut keterangan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, posisi wakil menteri dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya. Hanya saja, kata dia, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

Katanya, wamen memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri.

Namun, katanya, tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga.

"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya (Kemenkes). Jadi sementara ini enggak ada, belum ada rencana," kata Mensesneg di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

“Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri,” imbuhnya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.

“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” ungkapnya.

Sejumlah jabatan wamen yang sebelumnya sudah disiapkan Presiden Jokowi memang belum terisi. Selain di Kemendagri dan Kemensos, posisi wamen kosong ada di Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Investasi.

Sementara itu, ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya.

Menurutnya, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.

“Jadi nggak ada (penambahan wamen), di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali,” tandasnya.sinpo

Komentar: