Geger! Oknum Ulama Di Balikpapan Diduga Cabuli 13 Santriwati

Laporan: Samsudin
Selasa, 11 Januari 2022 | 10:32 WIB
Ilustrasi. Oknum ulama di Balikpapan diduga cabuli 13 santriwati/net
Ilustrasi. Oknum ulama di Balikpapan diduga cabuli 13 santriwati/net

SinPo.id - Mirip-mirip kasus Herry Irawan yang mencabuli 13 santriwatinya, dugaan pencabulan santriwati oleh oknum ulama pesantren kembali terjadi. Informasinya, oknum Ulama berinisial MF di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga mencabuli 13 santriwatinya.

Oknum ulama tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati dengan mencium, menggerayanginya serta perbuatan cabul lainnya. Dugaan perbuatan cabul oknum ulama tersebut bahkan membuat Walikota Balikpapan Rahmad Masud terkejut.

“Loh adakah, siapa? Saya baru dengar,” ungkap Rahmad melansir lintasbalikpapan, Selasa (11/1).

Di tengah keterkejutanya, Rahmad meminta oknum pelaku ditindak tegas jika benar, karena perbuatannya rawan mencoreng nama baik Kota Balikpapan.

“Kalau toh kejadianya ada, kita berharap tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Salah satu keluarga korban, sebut saja Jingga buka suara soal kasus dugaan pencabulan ini. Ia menyebut, keluarganya jadi korban pencabulan pada 2020 silam. Namun, baru terbongkar pada 29 September 2021 kemarin.

Korban, dikatakan Jingga, saat itu tengah berada di dalam mobil bersama terduga pelaku MF. Korban tak sendirian, di dalam mobil dia bersama tiga rekannya sesama santriwati.

Dalam perjalanan, MF berhenti di suatu tempat dan meminta tiga santriwati lain turun membeli gorengan, sementara korban diminta tetap berada di mobil. Saat itulah pelecehan terjadi. Usut punya usut, dugaan pencabulan terhadap kelaurga Jingga bukan kali pertama terjadi. Selama setahun di Ponpes terkait, ia sudah beberapa kali diduga dicabuli.

"Dari pengakuan korban, kejadian itu sudah dia alami selama setahun. Dia tak sendirian, ada 12 santriwati yang juga jadi korban," ungkap Jingga.

Kasus ini lantas dilaporkan ke UPTD PPA Balikpapan yang diteruskan ke SPKT Polda Kaltim pada 6 Oktober 2021 lalu. Tercatat ada empat korban yang melaporkan kejadian ini.

“Yang berani melapor hanya empat saja. Korban lain memilih mundur karena takut akan dilaporkan balik,” kata dia.

Pada 8 Oktober 2021, 4 korban diminta  menghadap ke Renakta Polda Kaltim untuk dikonfirmasi mengenai laporan tersebut. Pemeriksaan dilanjutkan dengan visum etprentum di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

Pada 18 Oktober 2021, para orang tua korban menerima telpon dari ketua komite pesantren yang mengaku perwakilan keluarga MF. Mereka meminta para korban mencabut laporannya. Tak hanya itu, korban juga diiming-iming kompensasi berupa uang ganti rugi beserta SPP gratis selama menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

“Korban juga mendapat intimidasi dari orang di dalam pesantren. Mereka dituduh berbohong,” ungkap Jingga.

Kini keluarga korban hanya berharap kepolisian segara menetapkan MF sebagai tersangka kasus ini.sinpo

Komentar: