13 Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Ulama, Tersangka Ditentukan Pekan Depan

Polda Kaltim Segera Gelar Perkara

Laporan: Samsudin
Selasa, 11 Januari 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi. 13 santriwati di Balikpapan diduga dicabuli oknum ulama/net
Ilustrasi. 13 santriwati di Balikpapan diduga dicabuli oknum ulama/net

SinPo.id - Dugaan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati yang dilakukan oknum ulama di Balikpapan memasuki babak baru. Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, dari 13 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan, 4 korban sudah melapor ke kepolisian.

"Indikasi awal (korban) 13 orang tapi sampai sekarang yang melaporkan hanya 4 orang," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Selasa (11/1).

Yusuf mengatakan pihaknya tak bisa mendesak pihak korban untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan, karena ini delik aduan. Kendati demikian, Yusuf memastikan pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan tersebut dengan penuh kehati-hatian.

"Tetap ditindaklanjuti karena terkait kasus asusila kita harus hati-hati dalam prosesnya terkait mental dari korban harus kita jaga," katanya melansir detikcom.

Untuk perkembangan penyelidikan, Kombes Yusuf menyebut pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum oknum ulama tersebut.

"Insyaallah minggu depan kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," tuturnya.

Pengakuan Keluarga Korban 

Diberitakan sebelumnya, oknum Ulama berinisial MF di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga mencabuli 13 santriwatinya.

Oknum ulama tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati dengan mencium, menggerayanginya serta perbuatan cabul lainnya.

Salah satu keluarga korban, sebut saja Jingga buka suara soal kasus dugaan pencabulan ini. Ia menyebut, keluarganya jadi korban pencabulan pada 2020 silam. Namun, baru terbongkar pada 29 September 2021 kemarin.

Korban, dikatakan Jingga, saat itu tengah berada di dalam mobil bersama terduga pelaku MF. Korban tak sendirian, di dalam mobil dia bersama tiga rekannya sesama santriwati.

Dalam perjalanan, MF berhenti di suatu tempat dan meminta tiga santriwati lain turun membeli gorengan, sementara korban diminta tetap berada di mobil. Saat itulah pelecehan terjadi. Usut punya usut, dugaan pencabulan terhadap kelaurga Jingga bukan kali pertama terjadi. Selama setahun di Ponpes terkait, ia sudah beberapa kali diduga dicabuli.

"Dari pengakuan korban, kejadian itu sudah dia alami selama setahun. Dia tak sendirian, ada 12 santriwati yang juga jadi korban," ungkap Jingga melansir news.prokal.co, Selasa (11/1).

Kasus ini lantas dilaporkan ke UPTD PPA Balikpapan yang diteruskan ke SPKT Polda Kaltim pada 6 Oktober 2021 lalu. Tercatat ada empat korban yang melaporkan kejadian ini.

“Yang berani melapor hanya empat saja. Korban lain memilih mundur karena takut akan dilaporkan balik,” kata dia.

Pada 8 Oktober 2021, 4 korban diminta  menghadap ke Renakta Polda Kaltim untuk dikonfirmasi mengenai laporan tersebut. Pemeriksaan dilanjutkan dengan visum etprentum di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

Pada 18 Oktober 2021, para orang tua korban menerima telpon dari ketua komite pesantren yang mengaku perwakilan keluarga MF. Mereka meminta para korban mencabut laporannya. Tak hanya itu, korban juga diiming-iming kompensasi berupa uang ganti rugi beserta SPP gratis selama menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

“Korban juga mendapat intimidasi dari orang di dalam pesantren. Mereka dituduh berbohong,” ungkap Jingga.

Kini keluarga korban hanya berharap kepolisian segara menetapkan MF sebagai tersangka kasus ini.sinpo

Komentar: