Siang Ini, DPR Akan Sahkan RUU TPKS Dan RUU IKN Di Rapat Paripurna ke-13

Laporan: Farez
Selasa, 18 Januari 2022 | 09:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Ibu Kota Negara (IKN), akan menjadi dua agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, Selasa siang (18/1).

Berdasarkan agenda dari Kesetjenan DPR-RI, agenda pertama yakni; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Sementara agenda selanjutnya yakni pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"Rencananya begitu (pengambilan keputusan RUU TPKS)," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (18/1).

Saat ditanyakan apakah paripurna DPR akan langsung mengesahkan RUU IKN, Dasco mengatakan RUU IKN hanya akan tinggal keputusan paripurna. Yakni pengesahan saat paripurna yang rencana digelar hari ini.

"Semalam kan sudah diambil keputusan tingkat satu. Tinggal keputusan tingkat dua paripurna," ujar Dasco.

Mengenai nasib RUU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI.

Pimpinan DPR RI, kata Puan memastikan bahwa pada pekan depan tepatnya 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Insyaallah minggu depan hari selasa Tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI," tegas Puan pada Selasa (11/1) pekan lalu.

Sementara Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sendiri, DPR RI bersama pemerintah sepakat RUU IKN dibawa ke rapat paripurna.

Keputusan itu diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah menyepakati RUU IKN pada pembicaraan Tingkat I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.

Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU IKN dibawa ke paripurna DPR dengan sejumlah catatan.

Ada satu fraksi yakni PKS menolak RUU IKN disetujui dan dibawa ke rapat paripurna. Itu lantaran ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir dalam RUU IKN.sinpo

Komentar: