Kronologi Tewasnya Anggota TNI AD Yang Dikeroyok 8 Pelaku Di Waduk Pluit

Laporan: Jihan Nabila
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:45 WIB
Tersangka pengeroyok Anggota TNI AD di Waduk Pluit/SinPo/Jihan
Tersangka pengeroyok Anggota TNI AD di Waduk Pluit/SinPo/Jihan

SinPo.id - Polisi menetapkan empat orang pengeroyok Anggota TNI AD yang berujung tewasnya korban Pratu Sahdi (23) di Waduk Pluit Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka.

Sementara satu orang lainya yang sudah ditangkap masih dilakukan pendalaman. Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 orang pelaku. Selain itu, polisi juga terus memburu 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut ada delapan pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI AD Pratu Sahdi  dan dua warga sipil.

“Peristiwa penganiayaan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 atau juga Pasal 351 KUHP yang mengakibatkan adanya korban 3 orang, di antanya 2 korban masyarakat sipil dan 1 orang adalah prajurit atau anggota TNI Angkatan Darat,” jelasnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). 

Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan tiga lainnya masih buron.

"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujar Tubagus.

Ketiga pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi. Tubagus menyebutkan, tersangka Baharuddin diduga kuat menjadi pelaku penusukan terhadap korban.

“Penetapan tersangka ini sesuai dengan alat bukti, dari keterangan saksi kemudian dokumen berupa kamera ada pemutar film dan juga dari alat bukti lainnya,” tegasnya.

“Oleh karenanya, terhadap 3 orang ini agar segera menyerahkan diri kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” imbuhnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan hingga tewas itu terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakut, pada Minggu (16/1) pagi. Kasus bermula saat empat orang pelaku dengan berboncengan sepeda motor mendatangi pelaku dan saksi lain.

"(Pelaku) turun (dari motor) dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang?'. Kemudian saksi Sofyan menjawab 'Saya bukan orang Kupang, saya orang Lampung'. Setelah itu pelaku bertanya ke korban dan korban tidak menjawab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam keterangannya, Senin (17/1).

Setelah itu, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Perkelahian pun terjadi.

"Satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban, kemudian salah satu pelaku berkaus biru menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," imbuh Zulpan.

Sejumlah saksi lain mencoba melerai perkelahian itu. Namun pelaku lainnya justru melukai para saksi yang mencoba melerai.

"Pelaku kaus hitam dan biru secara acak menyerang orang yang ingin melerai pelaku, termasuk korban (atas nama) Samsul, akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh tersangka berkaus hitam, mengakibatkan korban Samsul (mengalami) luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang," tutur Zulpan.sinpo

Komentar: