KPK Periksa Intensif Hakim, Panitera Dan Pengacara Kena OTT Di Surabaya

Laporan: Samsudin
Kamis, 20 Januari 2022 | 15:14 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron/net
Pimpinan KPK Nurul Ghufron/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim, panitera, dan seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Kamis (20/1). Saat ini. ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
 
"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis.

Ghufron belum bisa memerinci konstruksi kasus karena pemeriksaan belum rampung. Namun diduga, OTT ini terkait dengan suap penanganan perkara di PN Surabaya.

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Ghufron.

Sementara itu, Komisi Yudisial  (KY) masih menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan oleh lembaga tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

"Sejauh ini, Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis, (20/1).

Sementara menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko Ginting meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Komisi Yudisial, lanjut Miko, senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.sinpo

Komentar: