Duh...! Arteria Dahlan Ternyata Belum Update LHKPN 2020 Ke KPK

Laporan: Farez
Senin, 24 Januari 2022 | 07:42 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan saat menghadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Net
Politisi PDIP Arteria Dahlan saat menghadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Net

SinPo.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan nemanya tengah menjadi pergunjingan dan sorotan negatif masyarakat.

Mulai dari dianggap melukai masyarakat Sunda hingga plat nomor kendaraan yang sama pada kendaraan mobil dan menunggak pajak.

Atas ulahnya itu, Arteria sendiri sudah diberikan sanksi oleh DPP PDI Perjuangan atas pernyataannya yang meminta Kejati berbahasa Sunda saat rapat dipecat.

Walau begitu, masyarakat tidak puas, ribuan masyarakat tetap turun ke jalan menuntut keadilan hingga meminta agar Arteria dipecat dari anggota DPR RI dan dari kader PDIP.

Terkait plat kendaraan mobil, ditemukan ada lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Bahkan, ada kendaraannya disebut menunggak pajak hingga Rp 10 juta.

Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Arteria Dahlan?

Dari penelusuran di website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Arteria tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2019.

Pada LHKPN 2019 itu, Arteria memiliki harta sebanyak Rp 19.235.841.661.

Arteria tercatat rutin melaporkan LHKPN ke KPK sejak 2016 hingga 2019. Pada 2016 hingga 2018, Arteria memiliki nilai harta yang sama, yakni sebesar Rp 13.523.825.426.

Selanjutnya, tidak ditemukan LHKPN milik Arteria pada tahun 2020.

KPK biasanya memunculkan LHKPN milik penyelenggara negara bagi penyelenggara negara atau wajib lapor yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK dan telah diverifikasi.

Namun, laporan LHKPN yang belum dinyatakan lengkap atau terverifikasi maupun belum melaporkan, tidak akan dimunculkan di website resmi KPK. sinpo

Komentar: