Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun Di Pulogadung Bertambah Jadi 4 Orang

Laporan: Jihan Nabila
Senin, 24 Januari 2022 | 20:14 WIB
Mobil milik almarhum kakek Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok di Pulogadung/net
Mobil milik almarhum kakek Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok di Pulogadung/net

SinPo.id - Polisi terus mendalami dan memeriksa sejumlah orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89 tahun), lansia yang diteriaki maling di Pulogadung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hingga saat ini, tersangka dari kasus pengeroyokan sudah bertambah. Sebelumnya, polisi menetapkan pelaku R yang sudah mengakui perbuatannya sebagai tersangka.

“Tersangka sampai mala mini bertambah jadi empat orang,” ungkap Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1).

Ditanya apakah para tersangka tersebut termasuk provokator. Zulpan masih enggan membeberkanya. Yang jelas, kata dia, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Gak bisa disampaikan dulu ya perannya, karena pemeriksaan masih berlangsung hingga malam ini,” imbuhnya.

“Oke ya gitu aja dulu. Oke makasih,” tuntas Zulpan.

Sebelumnya, jajaran kepolisian memeriksa 14 orang terkait kasus pengeroyokan terhadap pria lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas karena dituduh maling. Dari belasan orang yang diperiksa, satu diantaranya merupakan provokator yang pertama kali meneriaki korban sebagai maling.

"Diantara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau org yg didalamnya pelaku curanmor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

Menurut Zulpan, provokator merupakan orang yang diserempet oleh korban sebelum insiden pengeroyokan itu terjadi. Dia sudah mengakui jika dirinya memprovokasi warga di sekitar lokasi setelah sepeda motornya diserempet oleh korban.sinpo

Komentar: