?Tangkap Edy Kadrun? Menggema Di Medsos, Laporan Ke Polisi Capai Belasan

Laporan: Samsudin
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:46 WIB
Tagar Tangkap Edy Mulyadi trending Twitter/tangkapan layar
Tagar Tangkap Edy Mulyadi trending Twitter/tangkapan layar

SinPo.id - Dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan eks caleg gagal PKS, Edy Mulyadi nampaknya belum bisa dilupakan begitu saja oleh masyarakat Kalimantan, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi sebelumnya.

 Pada Selasa (25/1) ini terpantau, tagar #TangkapEdyKadrun masih menjadi salah satu trending Twitter. Nama Edy Mulyadi bahkan sejak beredar cuplikan video ‘tempat jin buang anak’ beberapa waktu lalu sudah menggema di media sosial.

Selain itu, juga ada aksi ratusan warga Tarakan yang tergabung dalam aliansi gabungan organisasi masyarakat melakukan long march dari GTM menuju Polres dan terakhir bergeser ke gedung DPRD Tarakan (25/1). Mereka meminta pertanggungjawaban Edy Mulyadi.

Di media Twitter, berbagai komentar warganet pun sangat menyayangkan ucapan Edy Mulyadi yang dinilai sangat menyakiti hati masyarakat di Kalimantan.

“Edy..!! dicariin orang asli Kalimantan, belum tau mandau melayang. #TangkapEdyKadrun,” tuli salah seorang netizen.

Di sisi lain, penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai tercatat belasan laporan polisi dibuat di seluruh Indonesia terkait kasus tersebut.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.

Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.

"Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Ia memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Karena itu, Ramadhan meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian.

"Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," tegasnya.

Bareskrim, kata dia, saat ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Ramadhan menuturkan bahwa kepolisian akan teliti dalm mengusut perkara tersebut sehingga tak terburu-buru dalam prosesnya.

"Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut," jelasnya.sinpo

Komentar: