BNPT Ungkap Keterlibatan Munarman Di Kegiatan Terorisme

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 25 Januari 2022 | 20:47 WIB
Munarman saat ditangkap/Net
Munarman saat ditangkap/Net

SinPo.id - Kasus dugaan terorisme yang menyeret mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman terus diungkap. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. 

"Kalau kaitan Munarman, kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (25/1). 

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, ada benang merah antara Munarman dengan organisasi yang terlibat aksi terorisme. Dalam kaitan ini, keberadaan Munarman di FPI tidak lepas dengan upaya melakukan pembaitan. 

"Tetapi keterlibatan dalam organisasi itu adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman daripada kegiatan yang diselenggarakan bersama," ucap Boy Rafli. 

"Dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang bercampur aduk dengan lain untuk melakukan kegiatan bait untuk mendukung kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," tambahnya. 

Kendati demikian Boy mengatakan, proses hukum Munarman masih berlanjut. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang masih berjalan. 

"Tentu lihat di pengadilan apa, atau sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," pungkasnya.sinpo

Komentar: