Polisi Percepat Kelengkapan Berkas Kasus Edy Mulyadi

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 04 Februari 2022 | 21:32 WIB
Edy Mulyadi/Net
Edy Mulyadi/Net

SinPo.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus bekerja melengkapi berkas perkara dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi.

Penyidik Bareskrim kini tengah mempercepat proses kelengkapan berkas kasus tersebut, agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Kami harus sampaikan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, masih melengkapi berkas penyidikan, baik berkas terhadap EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sampai saat ini Edy Mulyadi masih ditahan di Mabes Polri. Kemudian terkait penangguhan penahanan sampai saat ini penyidik belum menerima permohonan tersebutsinpo

Komentar: