Pengacara Kondang OC Kaligis Bebas Dari Sukamiskin

Laporan: Samsudin
Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:37 WIB
Terpidana kasus korupsi, OC Kaligis keluar dari lapas Sukamiskin/net
Terpidana kasus korupsi, OC Kaligis keluar dari lapas Sukamiskin/net

SinPo.id - Pengacara kondang, terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin OC Kaligis menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3). Selama menghirup udara bebas, OC Kaligis wajib lapor. Dia juga di bawah pengawasan kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar, Sabtu (19/3), OC Kaligis sudah tak berada di Lapas Sukamiskin karena statusnya bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Saat ini, dia adalah klien.

"Ya di bawah pengawasan kantor BAPAS Bandung," katanya.

Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipe

Diketahui, cuti menjelang bebas dapat diberikan dengan syarat telah menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 bulan. 

Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 bulan terakhir dihitung sebelum 2/3 masa pidana. Lamanya cuti menjelang bebas sebesar remisi terakhir, paling lama 3 bulan.

Seperti diketahui, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan. Namun Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.

MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi tujuh tahun penjara. OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.sinpo

Komentar: