Red Notice 5 DPO Robot Trading Fahrenheit Segera Diterbitkan

Laporan: Samsudin
Sabtu, 23 April 2022 | 09:42 WIB
Polri segera terbitkan red notice 5 DPO robot trading Fahrenheit/net
Polri segera terbitkan red notice 5 DPO robot trading Fahrenheit/net

SinPo.id - Bareskrim Polri terus memburu dan melacak keberadaan para tersangka kasus investasi illegal robot trading Fahrenheit. Dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang diantaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Karena itu, dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan segera menerbitkan red notice untuk para DPO tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, red notice untuk lima tersangka yang masing-masing berinisial HA, FN, WL, DY dan HD.

“Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” ungkap Gatot Repli, kemarin.

Penetapan tersangka terhadap kelima orang itu baru-baru ini dilakukan. Namun, tidak dibeberkan waktunya. Penyidik telah menggeledah rumah yang disewa tersangka HA dan rumah milik tersangka FN.

"Dengan barang bukti hasil penggeledahan berupa rumah sewa HA didapati buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen," ujar Gatot.

Sedangkan, saat penggeledahan rumah FN polisi menemukan buku tabungan atas nama FN, dokumen, perhiasan, jam tangan, laptop dan kamera. Setelah penggeledahan, polisi memasang police line di rumah tersebut.

“Penyidik juga memblokir rekening terkait senilai sekitar Rp30 miliar," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Gatot mengatakan penyidik Bareskrim Polri segera melakukan ekspose dengan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, memeriksa ahli.

"Apabila berkas sudah lengkap maka akan dikirimkan ke JPU," tandasnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi bodong Fahrenheit. Yakni otak investasi bodong Henry Susanto dan empat anak buahnya D, ILJ, DBC, dan MF.sinpo

Komentar: