Gercep Usut Mafia Pupuk Yang Meresahkan Petani! Jaksa Agung Apresiasi Jajaran Kejari Pekalongan

Laporan: Samsudin
Selasa, 10 Mei 2022 | 12:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin/net
Jaksa Agung ST Burhanuddin/net

SinPo.id - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon perintah dalam mengusut dugaan mafia pupuk.

Dikatakan Burhanuddin, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Oleh, karenanya, Burhanuddin kembali mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk.

“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyampaikan, bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada kinerja kejaksaan.

Hal itu bisa dilihat ebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada 2 (dua) hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut, dan menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada kejaksaan.

“Sehingga kita harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” imbuhnya.

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” tandasnya.sinpo

Komentar: