DPR Minta Kemenlu Lindungi 340 WNI yang Ada di Sri Lanka

Laporan: Farez
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:51 WIB
Kerusuhan di Sri Lanka (AFP)
Kerusuhan di Sri Lanka (AFP)

SinPo.id - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan  langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di Srilanka. 

Dari catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritasnya adalah pekerja migran sektor pariwisata dan sektor konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Srilanka.

Permintaan itu disampaikan langsung Komisi I DPR RI l, Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa, 12 Juli 2022. 

“Pelindungan WNI sangat penting utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik (keselamatan pribadi) akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi,” ujar Christina. 

Selain itu, Christina juga mendorong Kemenlu dan Perwakilan untuk mematangkan rencana kontinjensi dalam penanganan situasi di Srilanka. Mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi ketika diperlukan.

Sementara, kepada WNI di Srilanka, Christina meminta agar aktif membangun komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam aksi demonstrasi. 

“Kami percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI kita selama krisis berlangsung, sembari sama-sama berharap agar situasi krisis Srilanka bisa segera teratasi dan situasi kembali normal,” pungkasnya.sinpo

Komentar: