OTT Rektor Unila, Jumlah Orang yang Ditangkap Bertambah Jadi 8 Orang

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:52 WIB
Gedung Merah Putih KPK. Foto: SiinPo.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: SiinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jumlah orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) bertambah menjadi delapan orang.

Semula jumlah yang diamankan berjumlah tujuh orang di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat. Sementara itu satu orang diamankan di wilayah Bali.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, delapan orang yang diamankan tetsebut terdiri dari Rektor, Wakil Rektor satu, Dekan Fakultas Tehnik (FT) dan pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, tim lembaga antirasuah juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan saat ini jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan.

Seperti diketahui, KPK menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani, M.Si dalam giatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap Karomani dan beberapa pihak lainnya diduga terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung.sinpo

Komentar: