OTT Rektor Unila, KPK Amankan Uang Tunai dan Catatan Keuangan

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:03 WIB
KPK gelar konfrensi pers terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi Rektor Unila. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
KPK gelar konfrensi pers terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi Rektor Unila. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan catatan keuangan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Negeri Lampung (OTT).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah uang yang diamankan tersebut saat ini masih dilakukan klarifikasi.

"Diperoleh juga BB (Barang Bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Sementara itu jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut bertambah menjadi delapan orang, terdiri dari Rektor, Wakil Rektor satu, Dekan Fakultas Tehnik (FT) dan pihak swasta.

Seperti diketahui, KPK menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani, M.Si dalam giatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap Karomani dan beberapa pihak lainnya diduga terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung.

 sinpo

Komentar: