Fraksi PDIP DPRD DKI Sebut Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:17 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono. Foto: Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyebut ada dugaan kasus praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gembong menyampaikan, dugaan praktik jual beli jabatan tersebut tidak ada yang berani mengungkapkan. Ia mengumpamakan seperti kentut yang ada namun tak bersuara.

"Kalau umpama jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara, cuma kan ada tetapi gak bersuara, kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis 25 Agustus 2022. 

Gembong mengaku mendapat informasi tersebut dari korban langsung serta dari banyaknya aduan masyarakat kepada anggota fraksi di DPRD DKI. 

"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yang diterima oleh fraksi, gitu," ujarnya. 

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, pihaknya di Komisi A DPRD DKI mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus Pansus tentang kepegawaian. Pasalnya, menurutnya hal seperti ini tidak dapat menguak dan dikonfirmasi secara fulgar. 

"Tetapi mungkin akan jauh lebih pas kalau usulan saya diterima dibentuk pansus, pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak," ucapnya. 

Selain itu, ia juga menuturkan anggota di komisi A telah sepakat membentuk pansus kepegawaian tersebut. 

"Ini di komisi (A) sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama gitu," katanya. 

Sebelumnya, Gembong juga mengungkapkan, jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah DKI ini ada di berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Gembong mencontohkan, posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga hingga Rp100 juta. Sementara, jabatan camat senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta. sinpo

Komentar: