Polisi Tangguhkan Masril Warga Pekanbaru yang Posting Soal Sambo

Laporan: Glen
Jumat, 26 Agustus 2022 | 00:25 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan/Istimewa
Kombes Pol Endra Zulpan/Istimewa

SinPo.id -  Masril warga Pekanbaru, Provinsi Riau yang posting soal Irjen Ferdy Sambo akan ditangguhkan penahanannya. Masril telah ditahan selama 22 hari di Polda Metro Jaya sejak penangkapannya pada Minggu 31 Juli 2022.

"Polda Metro Jaya akan atau sedang mempertimbangkan melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pada Kamis 25 Agustus 2022.

Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Pada postingan konten yang mengutip akun @opposite6890, Masril memberi tagar #BerantasJudiOnline.

Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi model A nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Juli 2022. Laporan model A adalah aduan yang dibuat internal kepolisian.

Namun, Zulpan mengaku tak mengungkapkan soal alasan penyidik mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Masril.

"Sudah ditahan 22 hari," tambahnya.sinpo

Komentar: