KPK: Pemeriksaan Anies Baswedan Hanya Mencari Titik Terang

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 07 September 2022 | 15:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: SinPo.id/Khaerul Anam
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: SinPo.id/Khaerul Anam

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, kepentingan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa saya kira itu.

"Kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan itulah dibutuhkan keterangan seseorang," kata Firli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Pihaknya juga mengatakan bahwa pemeriksaan Anies hanya sebagai saksi yang dimintai keterangannya berkaitan dengan proses perencanaan hingga penganggaran balapan Formula E di Jakarta.

"Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya baik itu yang diketahui, yang didengar, dilihat, ataupun dialami," paparnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Anies untuk dimintai keterangan soal dugaan adanya pidana pada ajang balap Formula E atas laporan yang diterima KPK dari masyarakat, serta mengklarifikasi soal keuntungan yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemptov) DKI dari pelaksanaan formula E.

 sinpo

Komentar: