Polri Dalami Akun Medsos yang Diduga Ancam Tembak Anies Baswedan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 Januari 2024 | 19:33 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Mabes Polri merespon ihwal ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial (medsos). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan belum ada laporan terkait hal tersebut sejauh ini.

Kendati demikian, kata dia, Polri telah bergerak dengan mendalami akun medsos yang melakukan ancaman tersebut. 

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.

Trunoyudo pun mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap dia. 

Sebagai informasi, viral postingan di medsos terkait persoalan penembakan dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies.

"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?," bunyi salah satu tangkapan layar yang dibagikan oleh akun di aplikasi X.sinpo

Komentar: