Barang Bukti Banyak Hilang, Ketua Komnas HAM Nilai Penggunaan Lie Detector Penting

Oleh: Ardi
Minggu, 11 September 2022 | 06:30 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Defa)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Defa)

SinPo.id -  Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penggunaan alat lie detector penting untuk pengungkapan kasus Brigadir J. Hal ini, karena banyak barang bukti yang dihilangkan dalam perkara tersebut.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," kata Taufan dalam keterangannya, pada Sabtu 10 September 2022.

Untuk itu, dia meminta penyidik untuk menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM dan memastikan dalam prosesnya berjalan tranparan.

"Meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum, dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," tambahnya

Untuk diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sinpo

Komentar: