PPATK Serahkan Temuan Aliran Uang Dugaan Judi Online Anggota Polisi ke Polri

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 15 September 2022 | 03:33 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait uang dugaan judi online yang mengalir ke anggota kepolisian. Hasil temuan dan analisis itu telah diserahkan PPATK ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Hasil Analisis yang kita lakukan sudah diserahkan kepada Polri," kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September 2022.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, anggota polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ungkap Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK. Hanya saja, ia belum mendapat laporan resmi dari Bareskrim ihwal hasil temuan PPATK tersebut.

"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September 2022.

 sinpo

Komentar: