Komisi XI DPR RI Dorong BSI Jadi Motor Pengembangan Keuangan Syariah

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 30 September 2022 | 19:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin (SinPo.id/Dok. Puteri Komarudin)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin (SinPo.id/Dok. Puteri Komarudin)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjadi motor pengembangan keuangan syariah.

Pasalnya, ekonomi dan keuangan syariah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dikembangkan secara parsial, karena ekonomi syariah tidak dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan sektor keuangan.

"BSI mencatatkan kinerja yang lebih baik dibandingkan industri perbankan," kata Puteri melalui keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 30 September 2022.

Menurutnya, kinerja tersebut tercermin dari pertumbuhan aset yang mencapai 12,88 persen, kredit yang tumbuh sebesar 13,99 persen, hingga Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,78 persen. Bahkan kualitas kredit juga terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,88 persen.

Selain itu, kata Puteri, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih rendah, hanya dikisaran 10,19 persen dan masih tertahan di level 6,52 persen. Masih jauh dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai 30 persen.

“Padahal, kita memiliki modal berharga sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia. Potensi strategis dimana BSI mampu menjadi pemain utama dalam industri halal global," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong BSI untuk mengambil bagian terbesar dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan halal value chain.

Puteri juga menekankan BSI untuk meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah, lantaran tingkat inklusi keuangan syariah hanya 9,1 persen dan literasi keuangan syariah baru 8,93 persen.

"Capaian ini masih rendah dibandingkan tingkat inklusi dan literasi keuangan konvensional. Sehingga pengenalan terhadap produk dan layanan keuangan syariah perlu dilakukan secara masif dan berkala," tandasnya.sinpo

Komentar: