Kasatpres Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies

Laporan: Sinpo
Jumat, 07 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ BPMI Setpres
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ BPMI Setpres

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Heru akan menggantikan Anies hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.

Anies mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.


"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, yang kemudian akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ketiga nama tersebut ialah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

"Jadi nama yang tersaring untuk disetorkan ke kemendagri adalah Heru, Marullah, ketiga Bahtiar," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa 13 September 2022.

Pras menyampaikan, ketiga nama yang terpilih sebagai calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD akan dikirim ke Kemendagri esok hari.

"Tadi udah saya katakan ke pimpinan, besok akan dikirimkan ke Kemendagri, ada tiga nama, Heru, Marullah dan Bahtiar," tuturnya.

 sinpo

Komentar: