Indonesia Klaim Terapkan Ekonomi Hijau, Ini yang Dilakukan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana, mengatakan Indonesia mulai menerapkan kebijakan energi hijau, dalam upaya untuk mengurangi emisi. Kebijakan tersebut dilakukan dengan percepatan penggunaan kendaraan listrik, serta pengembangan bahan bakar B40 yang mengandung 40 persen biofuel berbahan kelapa sawit dan 60 persen solar.

"Sangat penting untuk menginformasikan bahwa Indonesia mampu mengurangi emisi dan deforestasi secara signifikan," kata Putu dalam sidang Inter Paliamentary Union (IPU) ke-145 di Kigali, Rwanda, Rabu 12 Oktober 2022.

Putu juga mengatakan target pengurangan emisi di sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan diperkirakan sudah mencapai hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi gas rumah kaca. Hal itu membuktikan Indonesia berkomitmen dan menaruh perhatian khusus pada program untuk mengatasi punahnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan. “Termasuk penurunan kualitas air laut, deforestasi, polusi, limbah, dan kerawanan pangan serta ketahanan dan aksesibilitas terhadap air bersih," kata Putu menambahkan.

Selain itu Indonesia juga mendorong regulasi kehutanan global yang tetap dan tidak mengikat guna menjaga fleksibilitas pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari. Hal itu sesuai dengan keseimbangan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi, serta keunikan wilayah dan kondisi masing-masing negara.

Tercatat Indonesia merupakan negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia dan penyumbang emisi berbasis hutan terbesar. Meski demikian, Indonesia memiliki bentangan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia. Sehingga, Indonesia memiliki peranan penting untuk menjadi negara yang super power dalam menanggulangi perubahan iklim.sinpo

Komentar: