Sidang Eksepsi Putri Chandrawathi di PN Jaksel

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id) Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id) Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id) Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id) Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id) Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id)
Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sidang lanjutan  terdakwa Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20 Oktober 2022). Dalam sidang lanjutan ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. sinpo

Komentar: