Viral di Medsos, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Akhirnya Ditangkap

Laporan: Sinpo
Minggu, 06 November 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi sepeda (Foto:Istimewa)
Ilustrasi sepeda (Foto:Istimewa)

SinPo.id -  Setelah sempat viral di media sosial, dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur, ditangkap. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25) melakukan pencurian pada Rabu, 2 November 2022.

"Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono pada Minggu 6 November 2022. 

Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ciracas. Menurut Jupriono, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. "Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain," ucapnya.

Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun.
 sinpo

Komentar: