10 Anggota Polri Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Laporan: Sinpo
Senin, 21 November 2022 | 09:56 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E/ SinPo.id/ Ashar SR
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali melanjutkan persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin 21 November 2022. Sebelumnya sidang sempat ditunda selama seminggu.

Tiga terdakwa hadir dalam persidangan kali ini, yakni Bharada E, Bripka RR, dan juga Kuat Ma’aruf. Sejumlah saksi juga dihadirkan pada sidang kali ini.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, mengatakan bahwa persidangan hari ini direncanakan menghadirkan 10 orang. Kesepuluh saksi merupakan anggota Polri.

“Saksi dari pihak Kepolisian. Saksi juga di kasus obstruction of justice,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya.

10 orang saksi anggota Polri yang direncanakan hadir yakni:

1. Susanto Haris
2. Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Arsyad Daiva Gunawan
5. Martin Gabe Sahata
6. Sullap Abo
7. Danu Fajar Subekti
8. Reinhard Reagend Mandey
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana.sinpo

Komentar: