Suap Rektor Unila, KPK Periksa Anggota DPR Utut Adianto

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 27 November 2022 | 08:37 WIB
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, soal dugaan permintaan meluluskan calon mahasiswa baru di Univeraitas Lampung (Unila). Utut diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani sebagai tersangka.

"Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka Karomani," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu, 27 November 2022.

Ali menjelaskan, penyidik KPK turut mencecar Mustopa Endi Saputra Hasibuan selaku pihak karyawan swasta dan Uum Marli, yang merupakan seorang pedagang.

Penyidik juga memeriksa beberapa saksi lain, yaitu anggota DPR RI, Tamanuri; Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta; tiga orang PNS, Helmy Fitriawan; Fatah Sulaiman; dan Sulpakar; kemudian Nizamuddin selaku pihak swasta.
Para saksi juga didalami lebih lanjut terkait duvaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani dari pihak-pihak terkait perkara tersebut.

"Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk Tsk Karomani," ujar Ali menjelaskan.
KPK telah menetapkan empat tersangka, sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Serta pihak pemberi suap yaitu pihak swasta, Andi Desfiandi.

Pemberi suap, Andi Desfiandi telah didakwa Jaksa KPK memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila). Sidang dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.sinpo

Komentar: