DPRD DKI Usul Dana RT/RW, Hingga Dasa Wisma Ditambah

Laporan: Zikri Maulana
Minggu, 27 November 2022 | 14:14 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengusulkan agar dana untuk RT/RW, LMK, dasa wisma hingga kader Jumantik dinaikkan. Sebab menurutnya, mereka semua merupakan garda terdepan bagi pelayanan pemerintah terhadap warganya. 

"Komisi A merekomendasikan agar pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW dinaikkan," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Minggu 27 November 2022. 

Mujiyono mengatakan, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW itu belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2018. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono segera melakukan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1674 tahun 2018. 

"Perlu segera dilakukan perubahan terhadap Kepgub No 1674 tahun 2018 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW. Komisi A juga meminta adanya realisasi peningkatan operasional untuk FKDM, LMK, Dasa Wisma dan kader Jumantik," kata Mujiyono. 

Untuk diketahui, dalam Kepgub No 1674 tahun 2018 ini, uang operasional RT ditetapkan sebesar Rp2 juta. Kemudian uang operasional RW Rp2,5 juta per bulan. Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan bukan gaji untuk pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk uang penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW. 

Sedangkan LMK mendapatkan uang operasional Rp1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu. Selain itu, ada juga biaya kesekretariatan yang jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan. 
sinpo

Komentar: