Mahfud Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Tak Bisa Diundur

Laporan: Sinpo
Jumat, 02 Desember 2022 | 22:17 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/ Disway
Menkopolhukam Mahfud MD/ Disway

SinPo.id - Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud Md memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan. Kata dia tahapan pemilu telah resmi ditetapkan, dan harus dilaksanakan.

"Proses pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 2 Desember 2022.

Menurut Mahfud, pemerintah ingin Pemilu 2024 berjalan lancar. Oleh karena itu, seluruh stakeholder terkait harus menyediakan seluruh kebutuhan untuk Pemilu 2024.

"Kita sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya. Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," tuturnya.

Diakui Mahfud, pemerintah masih menyiapkan perangkat hukum, mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN).

"Semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah," tukasnya.sinpo

Komentar: