Komisi III DPR Pastikan KUHP Tak Berdampak Buruk pada Sektor Pariwisata

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:46 WIB
Habiburokhman/Parlementaria
Habiburokhman/Parlementaria

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tak akan berdampak buruk pada sektor pariwisata. Pelancong dari luar yang ingin ke Tanah Air diminta tak khawatir berlebihan.

"Oh tidak, tidak, tinggal yang paling penting kita jangan ikutan sebarkan hoaks ya kita juga sama sama justru meluruskan ke masyarakat intenasioanl," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

Habiburokhman yakin ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara membelokkan poin-poin dari KUHP. Dengan begitu, kata dia, pasar pariwisata bakal direbut oleh pihak tersebut.

"Karena kan ini pasti jadi amunisi oleh pihak pihak yang berkepentingan merebut pasar pariwisata indonesia, dihembuskan isu yang tidak benar," kata dia.

Dia mengaku sudah beberapa kali dihubungi duta besar dari berbagai negara mengonfirmasi isu hoaks KUHP.  Parahnya, kata Habiburokhman, beredar kabar bohong jika menikah bukan berdasarkan suka sama suka akan dibui.

"Oh tidak mungkin itu terjadi, tidak mungkin ya. Kalau orang asing dateng ke sini tidak menikah, tidur sekamar ditangkap enggak ada, malah itu menjadi pidana kan. Tapi kalau ada pasangan suami istri WNI apalagi dilaporkan oleh pasangan sahnya ya itu kan sama seperti yang berlaku kemarin," tegas dia.sinpo

Komentar: