Bawaslu Ajak Generasi Zillennial Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Laporan: Sinpo
Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:00 WIB
Diskusi
Diskusi

SinPo.id -  Bawaslu berpesan kepada kaum zillennial untuk mensosialisasikan gerakan tolak politik uang dan politisasi SARA. Menurutnya, kaum zillennial memiliki banyak potensi yang mampu dimanfaatkan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi.

Dia menyampaikan itu saat menjadi narasumber dalam diskusi media yang diselenggarakan JPPR, di Media Center KPU, Jumat 17 Februari 2023. Pada kesempatan itu turut hadir pula Anggota KPU August Mellaz, Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro, dan Kornas JPPR Nulis Dian Paramitha.

"Sudah saatnya kaum zillennial turun dan bergerak secara massif melakukan gerakan antipolitik uang dan politisasi SARA, terutama melalui media informasi," kata Bagja

Dia menegaskan gerakkan sosial yang dilakukan kaum muda akan memiliki dampak besar di masyarakat. Sebab, mayoritas penduduk Indonesia didominasi kaum muda.

Upaya menggaet kaum muda tersebut kata dia, sudah Bawaslu lakukan dengan dibentuknya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yang di dalamnya kaum muda diberi pemahaman akan bahayanya politik uang dan politisasi SARA.

"Ayo teman-teman berjuang bersama kami (Bawaslu) dan masyarakat, untuk aktif sebagai kader pengawasan pemilu," ajaknya.

Generasi zillennial pada dasarnya merupakan kumpulan individu yang lahir antara tahun 1996-2000, ada juga memperkirakan pada 90-an akhir hingga 2000 awal dan lainnya.

Kejadian atau peristiwa besar yang dialami oleh generasi ini adalah masa transisi digital dunia. Generasi ini mengalami perubahan besar, dari teknologi yang berawal dari analog menuju digital.

Anggota KPU August Mellaz menerangkan bahwa pihaknya sudah memahami karakteristik generasi zillennial yang notabene lebih menguasai medi informasi untuk hal apapun, termasuk mencari informasi terkait kepemiluan.

Oleh karena itu kata dia, KPU sudah banyak melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi. Semisal dia mencontohkan, saat ini KPU sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih, di situ, KPU sudah mengeluarkan aplikasi terkait cek daftar pemilih tetap.

"Tentu potensi ini harus dibaca dengan baik oleh KPU. Mau tidak mau, pengembangan dan pemanfaatan dengan teknologi, KPU juga harus adaptif dengan teknologi informasi," terangnya.sinpo

Komentar: